RPP 1 Pendidikan Agama Katolik Kelas 9 Semester Genap
Menjadi guru atau pendidik bukanlah perkara yang mudah. Pasalnya, guru atau pendidik tidak hanya pintar mengajar atau mendidik tetapi lebih dari itu guru harus mampu menunjukkan karakter yang baik. Singkatnya guru haruslah menjadi tokoh yang harus bisa diteladani.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Philip Suprastowo (2008) yang menjelaskan karakteristik profesi sebagai kemampuan intelektual yang diperoleh melalui pendidikan, memiliki pengetahuan spesialisasi, memiliki pengetahuan praktis, memiliki teknik kerja, memiliki kapasitas untuk mengorganisir, mementingkan kepentingan orang lain, mempunyai sistem upah dan budaya profesional.
Foto oleh Ron Lach dari Pexels |
Selain tugas utama untuk sub unsur proses pembelajaran atau pembimbingan dan sub unsur pengembangan keprofesian berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam Permendikbud No. 35 Tahun 2010, ketentuannya adalah Setiap guru wajib melaksanakan butir kegiatan sub unsur proses pembelajaran atau pembimbingan.Semakin tinggi jenjang jabatan guru semakin luas dan berat tugas dan tanggung jawab serta wewenangnya. Kewajiban guru dalam pembelajaran/pembimbingan meliputi:
- Merencanakan pembelajaran/pembimbingan;
- Melaksanakan pembelajaran/pembimbingan yang bermutu;
- Menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran/pembimbingan;
- Melaksanakan perbaikan dan pengayaan;
- Melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan sesuai dengan kebutuhannya.
Sebagai salah satu upaya mengimplementasikan definisi guru di atas maka pada kesempatan ini kami ingin membagikan salah satu bagian dari tugas guru yakni merencanakan pembelajaran dan pembimbingan. Maksud dari merencanakan pembelajaran ini akan tampak nyata dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Pada kesempatan ini kami akan menyajikan salah satu model Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang lengkap untuk kurikulum 13 (K13). RPP yang dibagikan ini merupakan RPP 1 untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Katolik kelas 9 semester genap.
RPP 1 ini berkaitan dengan kompetensi dasar yang kedelapan tentang memahami ajaran Gereja tentang persaudaraan sejati dengan penganut agama dan kepercayaan lain. Ada tiga materi pokok dalam RPP ini, yakni: pertama, Kemajemukan Agama dan Kepercayaan berbeda tapi satu tujuan; kedua, Sikap Gereja Katolik terhadap agama kepercayaan lain; dan ketiga, Kebersamaan itu Indah.
Alokasi waktu untuk kegiatan pembelajarannya adalah tiga kali pertemuan, dengan rincian waktu untuk masing-masing pertemuan adalah tiga kali empat puluh menit (3 x 40 menit). Dengan demikian total waktunya adalah sembilan kali empat puluh menit (9 x 40 menit). Artinya ada 360 menit total waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan satu kompetensi dasar ini.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) selengkapnya bisa LIHAT DAN DOWNLOAD DI SINI
Demikian RPP ini dibagikan untuk membantu bapak dan ibu guru dalam meningkatkan kompetensi dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Usul, saran, serta kritikan bisa disampaikan di kolom komentar.
Terima kasih, sangat bermnfaat.Gb
BalasHapus